The Story So Far: Antara Lapangan dan Administrasi

Pontianak, 21 Agustus 2026.
Sudah tepat seminggu sejak tulisan terakhir saya di buku ini. Beberapa kejadian dan aktivitas telah berlangsung selama kurun waktu tersebut, sehingga saya perlu mengingat-ingat kembali apa saja yang terjadi.
Kalau dipikir-pikir, kegiatan journaling seperti ini ternyata lumayan juga. Saya dipaksa mengingat kembali kejadian-kejadian yang mungkin kalau tidak ditulis akan segera hilang dari ingatan. Semacam latihan untuk otak, mungkin. Well, mari kita coba telusuri.
Hari Jumat dan Sabtu sepertinya tidak banyak hal yang terjadi. Yang saya ingat, hari Senin tanggal 17 Agustus adalah hari libur, dan saya merasa memiliki cukup banyak waktu untuk menyelesaikan administrasi BKD yang batas pengumpulannya berdekatan dengan tanggal tersebut. Namun, sebelum itu, pada hari Minggu tanggal 16 Agustus, saya bersama dua orang dosen yang tergabung dalam tim penelitian hibah DIPA UNTAN tahun 2026 mendatangi rumah Kepala Dusun Sidomulyo, Desa Limbung, Kubu Raya. Pertemuan tersebut dilakukan untuk mempersiapkan dan meminta izin pelaksanaan pengambilan data lapangan untuk penelitian kami.
Kami berangkat secara terpisah dan berencana bertemu di kampus. Namun, karena sedikit miskomunikasi, kami justru sempat terpisah-pisah dan baru bisa bertemu di sebuah warung tidak jauh dari lokasi rumah kepala dusun. Kami akhirnya tiba sekitar pukul 10.00 WIB, atau sekitar satu jam lebih lambat dari waktu yang direncanakan.
Sesampainya di rumah kepala dusun, kami menjelaskan rencana penelitian, menunjukkan peta desain lintasan pengukuran, sekaligus mengonfirmasi persoalan perizinan dan kemungkinan kendala di lapangan. Kekhawatiran kami terkait perizinan cukup beralasan karena pada saat yang bersamaan sebagian wilayah Desa Limbung sedang mengalami kebakaran lahan.
Dari percakapan dengan kepala dusun, saya mendapatkan banyak cerita mengenai kondisi di lapangan. Salah satunya berkaitan dengan bagaimana masyarakat memahami aturan mengenai pembukaan lahan dengan cara dibakar. Menurut penuturan beliau, salah satu hal yang membuat praktik tersebut masih berlangsung adalah pemahaman sebagian masyarakat terhadap adanya ketentuan tertentu yang memperbolehkan pembakaran lahan dalam kondisi dan luasan tertentu. Sosialisasi mengenai larangan atau pembatasan pembakaran lahan sebenarnya sudah cukup sering dilakukan oleh berbagai pihak. Namun, menurut beliau, sebagian masyarakat, terutama generasi yang lebih tua, cenderung tetap berpegang pada pemahaman terhadap aturan yang selama ini mereka kenal.
Belakangan saya juga mencoba memahami konteks yang lebih luas dari persoalan ini. Ada aturan dan pengecualian tertentu dalam peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pembukaan lahan oleh masyarakat dengan mempertimbangkan praktik lokal. Di satu sisi, aturan tersebut berkaitan dengan upaya mengakomodasi praktik tradisional masyarakat. Di sisi lain, penerapannya tentu menjadi persoalan yang jauh lebih kompleks ketika berhadapan dengan kondisi lingkungan gambut dan risiko kebakaran. Susah juga kalau sudah seperti ini. Ada persoalan ekologis, sosial, ekonomi, sekaligus persoalan regulasi yang saling bertemu.
Ketika saya bertanya mengapa masyarakat masih memilih membuka lahan dengan cara dibakar, jawabannya sebenarnya cukup sederhana: karena metode tersebut relatif murah. Bagi masyarakat dengan lahan dan modal terbatas, membuka lahan dengan cara demikian dapat menghemat waktu dan tenaga. Lagi-lagi, faktor ekonomi berbicara. Faktor ekonomi pula yang mendorong masyarakat di kawasan gambut membuka lahan untuk dijadikan kebun. Di sisi lain, dari perspektif ekologis, kawasan gambut memiliki fungsi lingkungan yang penting dan idealnya dikelola dengan mempertimbangkan keberlanjutan ekosistemnya.
Dari percakapan tersebut saya juga mendapatkan cerita mengenai perubahan kelembagaan dalam upaya restorasi gambut. Menurut kepala dusun, dahulu terdapat kegiatan konservasi dan restorasi yang melibatkan masyarakat setempat. Dari cerita beliau, kegiatan tersebut cukup terasa dampaknya bagi masyarakat. Karena itu, ada kesan bahwa berakhirnya kegiatan lembaga yang sebelumnya menangani restorasi gambut meninggalkan ruang kosong tertentu di tingkat masyarakat. Saya tentu tidak bisa menilai persoalan kelembagaan tersebut hanya dari satu kali percakapan, tetapi setidaknya saya mendapatkan gambaran bahwa keberlanjutan program lingkungan tidak hanya bergantung pada aturan di atas kertas, tetapi juga pada bagaimana kegiatan tersebut hadir dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ada satu hal lain yang cukup menarik bagi saya. Ternyata masih terdapat jejak upaya konservasi lahan gambut di sekitar Desa Limbung. Saya baru mengetahui adanya area yang oleh masyarakat setempat disebut sebagai "Hutan Kota", yaitu kawasan yang relatif dipertahankan dari pembangunan dan aktivitas manusia yang berlebihan. Kami juga mendapatkan cerita mengenai keberadaan sebuah dome gambut yang relatif minim tersentuh. Kawasan tersebut masih dianggap sebagai hutan dan, menurut cerita yang kami dengar, bahkan diduga masih menjadi habitat satwa liar seperti beruang. Entah bagaimana kondisi kawasan tersebut sekarang secara resmi, saya belum melakukan pengecekan lebih jauh mengenai status dan pengelolaannya. Namun, yang menarik bagi saya adalah bagaimana sebuah kawasan dapat bertahan di tengah tekanan perubahan penggunaan lahan. Salah satu faktornya mungkin justru kondisi lahannya yang kurang menarik secara ekonomi untuk sebagian jenis budidaya.
Percakapan dengan kepala dusun hari itu memberikan cukup banyak insight baru bagi saya. Awalnya kami datang dengan tujuan yang sangat praktis: meminta izin dan memastikan kegiatan penelitian dapat dilakukan. Namun, kami pulang membawa pemahaman yang jauh lebih luas mengenai kondisi sosial dan lingkungan di sekitar lokasi penelitian. Untuk penelitian kami sendiri, kepala dusun pada prinsipnya memberikan izin dan bahkan menyatakan kesediaannya membantu apabila diperlukan. Setelah mendapatkan persetujuan tersebut, kami pun berpamitan dan meninggalkan rumah beliau.
Sesampainya di rumah, saya kembali ke pekerjaan lain yang tidak kalah penting: administrasi BKD. Di sinilah cerita berubah sekali lagi.
Pada sore hari, saya baru menyadari bahwa saya sedikit salah memahami lini masa pengajuan usulan kenaikan jabatan akademik ke Lektor. Saya mengira seluruh proses pengumpulan berkas masih berlangsung hingga tanggal 19 Agustus. Ternyata, sebelum itu terdapat dokumen persyaratan khusus berupa artikel dan bukti-bukti kelengkapan penerbitannya yang harus sudah tersedia lebih awal. Artinya, waktu yang saya kira masih cukup ternyata jauh lebih sempit. Saya pun mulai panik.
Ada beberapa dokumen yang ternyata tidak mudah saya dapatkan. Salah satunya adalah bukti penerbitan artikel ilmiah saya karena website jurnal tempat artikel tersebut diterbitkan sudah tidak dapat diakses seperti sebelumnya. Saya juga kesulitan menemukan arsip artikel tersebut pada website penggantinya.
Pada titik ini saya harus mengakui bahwa saya cukup ceroboh dalam menyimpan arsip yang berkaitan dengan perjalanan akademik saya sendiri. Padahal, dokumen-dokumen seperti itu sebenarnya merupakan bagian dari portofolio pekerjaan saya sebagai dosen. Mungkin selama ini saya terlalu fokus pada pekerjaan yang sedang berjalan dan kurang memberikan perhatian pada pekerjaan administratif yang kelak ternyata sangat penting.
Dengan sedikit rasa kesal, panik, dan mulai menuju putus asa, saya mencoba menghubungi editor jurnal tempat artikel tersebut diterbitkan. Waktu sudah menunjukkan sekitar pukul 20.30 WIB ketika saya mengirimkan pesan melalui WhatsApp. Editor tersebut berada di wilayah dengan zona waktu yang lebih cepat satu jam dari tempat saya berada. Saya pun mulai berpikir bahwa mungkin pesan saya baru akan dibalas keesokan harinya. Dalam kepala saya mulai muncul kemungkinan terburuk. "Ya sudah, kalau memang tidak terkejar pada periode ini", pikir saya. Walaupun tentu saja menyesakkan, kalau memang demikian keadaannya, apa boleh buat.
Namun ternyata saya masih beruntung. Sekitar satu jam kemudian, saya mendapatkan balasan. Tidak hanya balasan, tetapi juga bukti-bukti penerbitan artikel yang saya perlukan. Saya langsung merasa lega. Dokumen tersebut segera saya simpan dan unggah ke penyimpanan cloud yang diperlukan untuk proses pengajuan kenaikan jabatan akademik. Setelah itu, saya melanjutkan pekerjaan dengan melengkapi berbagai persyaratan lain yang ternyata jumlahnya juga tidak sedikit.
Kalau dipikir-pikir, minggu ini benar-benar terasa seperti roller coaster. Di satu sisi, saya mendapatkan pengalaman yang cukup menyenangkan dari kegiatan lapangan. Ada kesempatan untuk melihat kondisi secara langsung, berbicara dengan masyarakat, memahami persoalan yang tidak selalu terlihat dari data, dan membayangkan bagaimana keilmuan yang saya miliki dapat digunakan untuk memahami persoalan nyata. Di sisi lain, saya kembali diingatkan bahwa menjadi dosen tidak hanya berarti mengajar dan melakukan penelitian. Ada pula pekerjaan administratif yang kadang terasa jauh dari aktivitas akademik yang selama ini lebih saya sukai.
Ya, mungkin memang beginilah kehidupan sebagai dosen.
Ada lapangan, ada laboratorium, ada kelas, ada tulisan ilmiah, dan ada pula tumpukan dokumen yang harus dibereskan. Saya rasa tantangannya bukan memilih salah satu dari semuanya, tetapi belajar menyeimbangkannya. Dan mungkin, untuk sementara, itulah the story so far.


Komentar
Posting Komentar